Cari Blog Ini

Minggu, 21 Mei 2017

PROKER RAYON SYARIAH


A.    PENDAHULUAN
PMII sebagai organisasi kemasyarakatan pemuda berupaya menggali dan mengembangkan potensi kreatif generasi muda terutama mahasiswa untuk mempersiapkan diri menjadi kader penerus perjuangan bangsa yang mengabdi kepada masyarakat dan mampu menjawab segala tantangan.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi kader yang senantiasa mendampingi para anggotanya untuk tetap memiliki kesadaran, pengetahuan, serta kemampuan dalam mengaktualisasikan dirinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga PMII adalah organisasi yang bertujuan pada terbentuknya pribadi muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT. berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya serta komitmen atas perwujudan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Sebagai organisasi yang etos pergerakannya bersandar pada aspek kemahasiswaan, keislaman dan keindonesiaan, maka pengejawantahan gerakan PMII juga mencirikan ketiga aspek diatas. Aspek kemahasiswaan harus diselaraskan dengan tipologi mahasiswa sebagai agent social of change, aspek keislaman PMII meyakini bahwa kehadiran atau eksistensinya adalah untuk mewujudkan peran khalifatullah fi al-ardl, meneruskan risalah kenabian untuk merahmati alam. Sementara pada aspek kebangsaan PMII harus dibuktikan dengan antusiasme aktif terhadap nilai kebangsaan yang ditunjukkan oleh sikap penghargaan atas pluralisme dan inklusivitas serta menghindari eksklusivitas dan sektarianisme.
Dengan integritas faham keislaman, kebangsaan dengan ciri kemahasiswaan sebagai motor penggerak organisasi, persoalan-persoalan mendasar masyarakat dan kemanusiaan adalah agenda persoalan yang senantiasa dicermati dan direspon secara aktif, dengan sikap kritis transformatif, objektif, produktif dan konstruktif. Persoalan-persoalan kemasyarakatan dan kebangsaan yang menjadi agenda besar PMII meliputi: keberagaman (heterogenitas) dan kebudayaan, pemerataan ekonomi dan keadilan sosial, demokratisasi, penegakan hak-hak azasi manusia dan hokum, penyadaran dan pemberdayaan masyarakat serta kepedulian terhadap lingkungan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perlu ditumbuhkan-kembangkan sikap dewasa dan bertanggung jawab, tanggap terhadap perubahan dan perkembangan yang terjadi di sekelilingnya, serta memiliki kemauan dan kemampuan untuk membekali diri dalam semua aspek kehidupan, baik keagamaan, kebangsaan, keorganisasian, intelektualitas, maupun profesionalitas.
Dengan demikian perlu disusun suatu kerangka acuan yang mampu dijadikan pedoman Pengurus Cabang PMII Kabupaten Bandung dalam menjawab semua tantangan dengan melalui program-program kerja nyata PMII pada tingkatannya, secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
B.     PENGERTIAN
Garis besar haluan program adalah Pernyataan keinginan warga pergerakan dan menjadi pedoman yang terstruktur dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja Pengurus Cabang dalam upaya tujuan organisasi, serta menjadi tanggungjawab bersama bagi seluruh warga pergerakan. Rancangan garis-garis program kerja mengandung arti sesuatu rangkaian kegiatan yang berjalan secara setahap dan berkesinambungan sebagai proses konsolidasi, sosialisasi, dan aktualisasi organisasi selama  satu tahun sebagai wahana pengembangan PMII berikutnya.
C.     TUJUAN
Tujuan umum dari program kerja Pengurus Rayon Syariah Masa Khidmat 2017-2018 adalah :
  1. Sebagai Pedoman dan acuan Rayon Syariah IAIN Antasari Banjarmasin dalam menjabarkan dan menyusun kebijakan serta menetukan prioritas kerja dalam mengemban amanat serta menuangkannya dalam program-program pelaksaan secara rinci dan kongrit;
  2. Sebagai salah satu tolak ukur dalam melaksankaan penilaian dan evaluasi program Rayon Syariah IAIN Antasari Banjarmasin
  3. Memantapkan kerangka landasan organisasi yang kuat, dinamis, dan stabil.
  4. Meningkatkan pemahaman dan wawasan kader dalam berbagai aspek, terutama dalam hal wawasan keagamaan, kebangsaan, keorganisasian, dan ke-PMII-an melalui pola pendidikan dan pembinaan kader dalam kegiatan yang berkesinambungan.
  5. Menetapkan kebijakan yang kuat bagi kepengurusan periode berikutnya.
D.    LANDASAN
Garis Besar Haluan Program disusun berdasrkan:
1.       landasan ideal                    : Islam Ahlussunnah waljama’ah
: Pancasila
: Nilai Dasar Pergerakan (NDP)
2.       Landasan structural           : AD/ART PMII
3.      Landasan Historis               : Produk dan dokumen historis PMII
C.     ARAH KEGIATAN
1.      Mempertegas struktur dan pembagian tugas serta wewenang Pengurus Rayon Syariah IAIN Antasari Nanjarmasin sehingga didapatkan suatu kondisi dan mekanisme organisasi yang stabil dan dinamis.
2.      Meningkatkan peran Rayon sebagai ujung tombak organisasi di tingkat Kampus, Fakultas Syariah IAIN Antasari Banjarmasin
3.      Meningkatkan peran Rayon sebagai ujung tombak organisasi dan basis utama pengkaderan.
4.      Menciptakan lokus-lokus dan sayap gerakan organisasi baik dalam aspek pengembangan intelektualitas maupun dinamisasi gerakan
5.      Mengembangkan segenap potensi, bakat dan minat anggota PMII dalam rangka meningkatkan kualitas pengabdian pada masyarakat untuk tercapainya tujuan organisasi.
6.      Meningkatkan asas kebersamaan dan kekeluargaan diantara anggota PMII
7.      Meningkatkan intensitas dan kualitas kegiatan pembinaan terhadap kader PMII sehingga memiliki pemahaman dan loyalitas ke-PMII-an yang militan.
8.      Membentuk wadah kegiatan yang dapat menghasilkan kemandirian sumber dana baik dari dalam maupun dari luar anggota.
9.      Melakukan inventarisasi data dan potensi yang dimiliki, serta pengaturan mekanisme pendistribusian informasi yang efektif dan efesien.
10.  Meningkatkan program-program kegiatan ke-profesian untuk mengantisipasi terhadap derasnya tuntutan keahlian dan kesungguhan setiap profesi dalam mengakomodasi dan mengalokasi sumber daya manusia yang dibutuhkan.
11.  Membina hubungan yang baik dengan alumni dalam rangka pemanpaatan potensi yang dimilikinya baik secara individu maupun profesinya baik di infrastuktur maupun supra struktur.
12.  Meningkatkan kerjasama dengan sesama ormas dan organisasi lain dengan tetap berdasarkan pada independensi.

POKOK-POKOK PIKIRAN DAN REKOMENDASI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
RAYON SYARIAH IAIN ANTASARI BANJARMASIN
TAHUN 2017-2018
A.    Pendahuluan
Sebagai organisasi yang berhaluan ahlussunnah waljamaah, PMII menyadari bahwa keberadaannya untuk mewujudkan peran khalifatullah fil ardl, membangun peradaban luhur di bumi, meneruskan risalah kenabian, menjadi pengayom bagi segenap alam. Dan sebagai organiasasi berasaskan pancasila, PMII mempunyai komitmen kebangsaan yang utuh dan proporsional, yang diaktualisasikan melalui partisipasi dalam pembangunan yang berprokemanusiaan dan berkeadilan social.
Integrasi dari faham keagamaan dan kebangsaan tersebut mengharuskan aktualisasi keberagaman PMII yakni komitmen terhadap persoalan mendasar kemasyarakatan dan kemanusiaan. Persoalan-persoalan itu dapat persoalan demokratisasi itu sendiri, persoalan sosial, pemerataan ekonomi, keadilan politik, kepedulian pada pada pelestarian alam, lingkungan sampai pada persoalan pendidikan dan kebudayaan. Semua ini merupakan agenda besar yang menjadi tanggungjawab komponen bangsa. Bagi PMII konsen dan komitmen terhadap agenda tersebut merupakan keniscayaan.
Maka dari itu dalam rangka meraih itegritas tersebut, sangat dibutuhkan bacaan-bacaan yang barang tentu dapat menjadi penguat dalam aksi social yang kan dilakukan PMII.
1.      Pokok-pokok Pikiran dan Rekomendasi Internal
Dalam pokok-pokok pikiran dan rekomendasi internal, PMII Rayon Syariah IAIN Antasari Banjarmasin mempunyai visi dan misi bersama yang diperjuangkan secara kolektif untuk mencapai satu tujuan yang sama.
PMII Rayon Syariah harus melakukan penataan-penataan pada khususnya terhadap dua aspek, pertama managemen organisasi kedua kerja organisasi.
Ø  Managemen organisasi
a.       Memaksimalkan pendataan kader PMII Rayon Syariah agar dapat memperkuat dan memperluas orientasi kerja gerakan PMII dalam wilayah garapan yang lebih luas. Hal ini merupakan upaya melakukan kerja-kerja publik yang terorganisir antara sesama PMII aktif maupun dengan alumni PMII.
b.      Membuat silabus kurikulum kaderisasi PMII Rayon Syariah IAIN Antasari Banjarmasin yang bertujuan mencetak kader ulul albab yang professional, intelektual dan bertaqwa.
Ø  Kerja organisasi
1.      PMII harus mampu mendorong dan mengusung kadernya untuk terlibat dalam setiap pergolakan politik kampus terlebih menjadi pemegang dan penentu kebijakan. Oleh karena itu, hal ini sesuai dengan PMII sebagai organ kemahasiswaan.
2.      Sebagai organ yang mencetak kadernya menjadi intelektual organik, maka PMII harus berperan aktif dalam melakukan pemberdayaan ditingkatan masyarakat arus bawah (grass root). Pendampingan, pengabdian adalah hal yang tidak bisa ditinggalkan.
3.      PMII merupakan organ yang tidak pernah menutup diri. Untuk itu, maka perluasan jaringan dengan membuka komunikasi dan kerjasama dengan organ-organ lain yang tidak berseberangan visi dan misinya menjadi agenda besar yang harus segera dilakukan
4.      Melakukan advokasi masyarakat.
5.      Mengorganisir kader di rayon syariah agar tetap aktif dalam kegiatan dalam bidang-bidang (kaderisasi, keagamaan, advokasi dan aksi dan seni dan budaya)
2.      Rekomendasi Internal
3.      Rekomendasi Eksternal


INSTITUSI DAN TATA KERJA ORGANISASI
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
RAYON SYARIAH
1.      Institusi
Ø  PMII Dan Orientasinya
PMII adalah sebuah organisasi yang bertujuan pada terbentuknya pribadi muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT., berbudi luhur, berilmu cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya serta komitmen atas perwujudan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Orientasi pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia adalah terbentuknya masyarakat terbuka dan berdaya, dengan kombinasi masyarakat yang plural serta beradab. Dengan demikian sebuah garis telah ditentukan oleh PMII sebagai landasan pijak dalam melakukan setiap aktivitas gerakan yang dipilihnya. Antara lain PMII telah mengambil beberapa landasan yang menyangkut visi misi dan orientasi serta sistem pandangan gerakan dalam kerangka pola fikir yang independen.
Karena PMII merupakan sebuah organisasi yang berhaluan Ahlusunnah wal Jama’ah, dengan demikian PMII harus berani mempertahankan apa yang telah menjadi komitmen bersama dalam organisasi yakni membentuk dan memperjuangkan harkat dan martabat dalam koridor nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dalam konteks yang lebih besar, PMII menemukan beragam masalah yang dihadapi secara kelembagaan yakni harus berdasarkan kepada konstitusi yang ada, dalam hal ini konstitusi PMII adalah AD/ART dan seluruh produk hukumnya. Dengan demikian PMII senantiasa berusaha untuk mengaplikasikan dan mengaktualisasikan apa yang telah menjadi pilihan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dalam setiap aktifitasnya.
Ø  Struktur Organisasi
Secara efektif kerja kedepan PMII Rayon Syariah IAIN Banjarmasin, perlu adanya pembagian kerja terstruktur, yaitu:
1.      Ketua Umum, adalah orang yang secara moral dan struktur institusional menggerakkan dan mendorong seluruh aktifitas organisasi dan bertanggung jawab terhadap aktifitas yang diadakan oleh bidang-bidang struktural dan lembaga-lembaga yang ada di PMII Rayon Syariah.
2.      Ketua I Bidang Kaderisasi, orang yang membantu ketua umum untuk membangun komunikasi Internal Organisasi serta jaringan dengan lembaga-lembaga diluar PMII yang bersifat mendorong terhadap pengembangan organisasi serta melakukan komunikasi dan koordinasi secara sinergis terhadap lembaga, bidang structural, komisariat dan rayon di lingkup PMII cabang Kab. Bandung dan mengambil langkah-langkah taktis dalam kaderisasi Diharapkan usaha ini terbangun informasi dan komunikasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk usaha pengembangan organisasi yang lebih maju.
3.      Ketua II Bidang Keagamaan adalah orang yang membantu ketua umum yang memiliki wewenang untuk membangun jaringan internal PMII ditingkat lokal maupun nasional dalam bidang kegamaan baik secara kelembagaan amupun konsep keberagamaan.
4.      Ketua III Bidang Advokasi & Aksi,
5.      Ketua IV Bidang Seni Dan Budaya
6.      Sekretaris Umum adalah orang yang membantu dan mendampingi dalam setiap agenda yang dilakukan oleh ketua umum, dan bertugas sebagai kepala rumah tangga serta merumuskan produk hukum (kebijakan) serta mensosialisasikan bersama ketua umum kepada lembaga, bidang dan organ yang ada dibawahnya.
7.      Wakil Sekretaris adalah orang yang membantu sekretaris umum, bertanggung jawab terhadap kerja kesekretariatan, mengatur administrasi yang rapi dan sistematis, serta merumuskan produk hukum (kebijakan) yang dikeluarkan oleh PMII Rayon Syariah.
8.      Bendahara Umum adalah orang yang membantu ketua umum dan bertanggung jawab dalam upaya mengoptimalkan penggalian dana secara mandiri, pengelolaan, distribusi dan sirkulasi keuangan organisasi.
9.      Wakil bendahara adalah orang yang membantu bendahara umum serta bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan, terutama menyangkut proses distribusi dan sirkulasi keuangan organisasi.
Ø  Tata Kerja
A.    Pendahuluan
Tata kerja organisasi PMII Rayon Syariah, adalah ketentuan tentang aturan kerja organisasi  untuk menciptakan efektifitas yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang dalam kepengurusan di lingkungan PMII Rayon Syariah. Adapun Kedudukan, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab kepengurusan sebagai berikut :
Ø  Ketua Umum
a.      Kedudukan dan Tanggung Jawab :
1.      Mandataris Komsat PMII Rayon Syariah IAIN Antasari Banjarmasin
2.      Pemegang kebijakan teringgi di tingkat Rayon Syariah.
3.      Penanggung jawab umum kegiatan-kegiatan pengurus Rayon Syariah IAIN Antasari Banjarmasin
4.      Bertanggung jawab kepada anggota Konferensi
b.     Wewenang dan Tugas :
1.      Mengatasnamakan organisasi baik ke dalam maupun ke luar sesuai aturan organisasi;
2.      penentu kebijakan politik organisasi di tingkat Rayon Syariah IAIN Antasari Banjarmasin Mengganti pengurus yang dianggap tidak menjalankan tugas organisasi, mealalui musyawarah bersama pengurus lain.
3.      Menandatangani surat-surat ke luar maupun ke dalam atas nama organisasi.
4.      Melaksanakan amanat Komsat
5.      Mengkoordinir dan mengevaluasi kegiatan Pengurus Rayon selama kurun waktu yang telah ditentukan.
2.      Ketua-ketua
a.      Kedudukan dan Tanggung jawab
1.      Badan pengurus Harian Rayon (BPR)
2.      Membuat kebijakan umum sesuai dengan bidangnya masing-masing
3.      Pelaksana kebijakan organisasi sesuai dengan bidangnya masing-masing dan bertanggung jawab kepada ketua umum
4.      Bersama ketua umum mengganti personil kepengurusan yang dianggap tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya
b.     Tugas dan Wewenang
1.      Melaksanakan perogram kegiatan sesuai dengan bidangnya masing-masing
2.      Bersama ketua umum mengevalusi kegiatan yang telah dilaksanakan Pengurus Rayon selama kurun waktu yang telah dilaksanakan
3.      Menandatangani surat-surat organisasi bersama Sekum atau Sekretaris sesuai dengan bidangnya masing-masing
3.      Sekretaris Umum
a.      Kedudukan dan Tanggung Jawab
1.      Badan Pengurus Harian Rayon Syariah IAIN Antasari Banjarmasin
2.      Pemegang Kebijakan tertinggi di bidang kesekretariatan
3.      Bertanggungjawab kepada ketua umum.
b.     Tugas dan Wewenang
1.      Mengkoordinir kegiatan di bidang kesekretariatan
2.      Bersama ketua umum mengevalusai kegiatan yang telah dilaksanakan Pengurus Rayon selama kurun waktu yang telah ditentukan.
3.      Membuat mekanisme (tata kerja) di bidang kesekretarian
4.      Mendatangi surat-surat bersama ketua umum
5.      Bersama Ketua Umum dan pengurus lainnya mengganti pengurus yang dianggap tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
6.      Menggantikan ketua umum apabila berhalangan hadir.
4.      Sekretaris-sekretaris
a.      Kedudukan dan Tanggng Jawab
1.      Badan Pengurus Harian Rayon Syariah IAIN Antasari Banjarmasin
2.      Pelaksanan kebijakan kesekretariatan sesuai dengan bidangnya
3.      Bertanggung jawab kepada ketua bidangnya
4.      Menggantikan sekretaris umum jika berhalangan hadir sesuai dengan bidangny
5.      Bersama pengurus lainnya mengganti personil pengurus yang dianggap tidak menjalankan tugas sebagaiman mestinya.
b.     Tugas dan Wewenang
1.      Melaksanakan program kerja sesuai dengan bidangnya
2.      Mengkoordinir kegiatan kesekretariatan sesuai dengan bidangnya
3.      Bersama pengurus lainnya mengevalusai kegiatan yang telah dilaksanakan Pengurus Pengurus Rayon selama kurun waktu yang telah ditentukan sesuai dengan bidangnya.
5.      Bendahara Umum
a.      Kedudukan dan Tanggung Jawab
1.      Badan Pengurus harian Rayon Syariah IAIN Antasari Banjarmasin
2.      Pelaksana kebijakan umum keuangan organisasi
3.      bertanggung jawab kepada ketua umum
b.     Tugas dan Wewenang
1.      Melaksanakan kegiatan keuangnan, yaitu mengatur, menyimpan, dan mencatat penerimaan maupun pengeluaran keuangan Rayon Syariah IAIN Antasari Banjarmasin
2.      Mengkoordinir bidang keuangan dalam setiap kegiatan
3.      Bersama-sama pengurus lainnya mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan Pengurus Rayon Syariah IAIN Antasari Banjarmasin
4.      Membuat petunjuk teknis tentang cara permintaan, pembayaran, dan pengeluaran keuangan, serta pendayagunaan inventaris Pengurus Rayon Syariah IAIN Antasari Banjarmasin
5.      Menanda-tangani surat-surat yang berhubungan dengan keuangan bersama-sama Ketua Umum atau Ketua dan Sekretaris Umum atau sekretaris
6.      Bersama-sama Ketua Umum dan Pengurus lainnya mengganti personil pengurus yang dianggap tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Ø  Lembaga-Lembaga
1.       Lemaba Semi Otonom
2.      Lembaga penerbitan pers dan jurnalistik (LP2J)
3.      Lembaga Pengembangan Ekonomi Organisasi (LPEO)
4.      Lembaga seni dan budaya

RANCANGAN PROGRAM KERJA
RAYON SYARIAH IAIN ANTASARI BANJARMASIN
MASA KHIDMAT 2017 – 2018

A.    Bidang Kaderisasi
1.      Materi-Materi
Nama Kegiatan              :
Latar Belakang              :
Tujuan Kegiatan           :
Sasaran Kegiatan          :
Tempat & Waktu          :
Anggaran Dana             :
Penanggung Jawab       :
Keterangan                    :
2.      ………
B.     Bidang Keagamaan
1.      Burdahan & Yasin
Nama Kegiatan              :
Latar Belakang              :
Tujuan Kegiatan           :
Sasaran Kegiatan          :
Tempat & Waktu          :
Anggaran Dana             :
Penanggung Jawab       :
Keterangan                    :
2.      Pelatihan Habsy
Nama Kegiatan              :
Latar Belakang              :
Tujuan Kegiatan           :
Sasaran Kegiatan          :
Tempat & Waktu          :
Anggaran Dana             :
Penanggung Jawab       :
Keterangan                    :
C.     Bidang Advokasi & Aksi
D.    Bidang Seni & Budaya
1.      Padus
Nama Kegiatan              :
Latar Belakang              :
Tujuan Kegiatan           :
Sasaran Kegiatan          :
Tempat & Waktu          :
Anggaran Dana             :
Penanggung Jawab       :
Keterangan                    :
2.      Senam SKJ
Nama Kegiatan              :
Latar Belakang              :
Tujuan Kegiatan           :
Sasaran Kegiatan          :
Tempat & Waktu          :
Anggaran Dana             :
Penanggung Jawab       :
Keterangan                    :
3.      Fodsall
4.      Nama Kegiatan              : Fodsall
Latar Belakang              :
Tujuan Kegiatan           :
Sasaran Kegiatan          :
Tempat & Waktu          :
Anggaran Dana             :
Penanggung Jawab       :
Keterangan                    :




1 komentar:



  1. https://drive.google.com/file/d/0B6ut4qmVOTGWMkJvbFpZejBQZWM/view?usp=drivesdk

    Web: almawaddah.info


    Salam


    Kepada:

     

    Redaksi, rektor dan para akademik


    Per: Beberapa Hadis Sahih Bukhari dan Muslim yang Disembunyikan


    Bagi tujuan kajian dan renungan. Diambil dari: almawaddah. info

    Selamat hari raya, maaf zahir dan batin. 

    BalasHapus